Pantau Jawa Tengah

Dashboard Pengawasan Isu & Trending Topic di Jawa Tengah

Tahapan Pengawasan

Kawal isu strategis. Perkuat pengawasan.
Wujudkan DPRD yang responsif.

Isu Terkini & Media Monitoring

Meringkas isu strategis dari media online, cetak, dan medsos yang relevan dengan komisi-komisi DPRD.

Aspirasi Publik Terverifikasi

Menampilkan aspirasi masyarakat yang sudah diverifikasi oleh staf DPRD, termasuk status tindak lanjutnya.

Analisis Tenaga Ahli (TA)

Menyediakan insight berbasis data dari TA untuk memperkuat rekomendasi kebijakan dan pengawasan.

Status Tindak Lanjut OPD

Visualisasi progres respons OPD terhadap isu atau aspirasi yang telah disampaikan oleh DPRD.

Pantau. Analisis. Tindak Lanjut.

Bersama kita jaga Jawa Tengah, kawal kebijakan yang berdampak positif.

Yang Sering Ditanyakan (F.A.Q)

E-Pengawasan adalah platform digital internal DPRD Provinsi Jawa Tengah yang digunakan untuk memantau, menganalisis, dan menindaklanjuti isu-isu strategis yang relevan dengan tugas pokok dan fungsi DPRD.

  • Staf DPRD: Menginput isu aktual melalui form frontend.
  • Tenaga Ahli: Menganalisis isu dan menyusun rekomendasi.
  • PIC Komisi DPRD: Melihat laporan, melakukan tindak lanjut, dan mengunggah dokumentasi.
  • Admin: Memantau seluruh aktivitas, audit log, dan mengelola data.

Staf yang ditunjuk dapat mengisi form isu melalui halaman frontend. Data yang dimasukkan meliputi:

  • Judul dan deskripsi isu
  • Kategori/topik
  • Bukti pendukung (opsional)
  • Lokasi atau wilayah terdampak

Isu akan otomatis masuk sebagai Custom Post Type (CPT) bernama “Isu”.

Tenaga Ahli akan:

  • Menentukan komisi DPRD yang relevan
  • Membaca dan memvalidasi isu
  • Menyusun analisa dan rekomendasi
  • Memasukkan hasil ke CPT “Laporan”

PIC Komisi dapat:

  • Menambahkan bukti tindak lanjut langsung di laporan
  • Login dan melihat laporan yang relevan dengan komisinya
  • Memberi komentar, mengunggah dokumentasi kegiatan, dan koordinasi lintas OPD

Ya. PIC Komisi dapat memberikan feedback. Tenaga Ahli dan Admin bisa melakukan revisi atau penambahan rekomendasi berdasarkan masukan tersebut.

Ya. PIC Komisi dapat memberikan feedback. Tenaga Ahli dan Admin bisa melakukan revisi atau penambahan rekomendasi berdasarkan masukan tersebut.

Saat ini E-Pengawasan berdiri sebagai platform mandiri, namun dapat disinergikan dengan sistem lain seperti E-Aspirasi, SIPELAWAN, atau SIKD untuk memperkuat ekosistem pengawasan legislatif.

Silakan hubungi Admin teknis melalui kontak internal atau gunakan fitur komentar di laporan untuk melaporkan kendala.